Ngaku Rasul, Kakek ini jual kartu surga

Sabtu 9 November 2019
Seorang pria bernama Puang Lalang ditangkap anggota Polres Gowa,Sulawesi Selatan kerena menyebarkan aliran sesat.
Pengikut aliran yang dinamakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pempinan Puang Lalang ini diwajibkan membayar uang tunai 10.000 sampai 50.000 ribu untuk mendapatkan kartu surga.
Sekarang mereka sudah ditangkap oleh Kapolres Gowa untuk di tindak lanjuti.

Komentar

research

loading...

info

Postingan populer dari blog ini

Pemerkosa Anak di Kotim Ternyata Ayah Korban Sendiri

Masjid fenomenal Jogokaryan, Yogyakarta

Informasi