Ngaku Rasul, Kakek ini jual kartu surga
Sabtu 9 November 2019
Seorang pria bernama Puang Lalang ditangkap anggota Polres Gowa,Sulawesi Selatan kerena menyebarkan aliran sesat.
Pengikut aliran yang dinamakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pempinan Puang Lalang ini diwajibkan membayar uang tunai 10.000 sampai 50.000 ribu untuk mendapatkan kartu surga.
Seorang pria bernama Puang Lalang ditangkap anggota Polres Gowa,Sulawesi Selatan kerena menyebarkan aliran sesat.
Pengikut aliran yang dinamakan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pempinan Puang Lalang ini diwajibkan membayar uang tunai 10.000 sampai 50.000 ribu untuk mendapatkan kartu surga.

Komentar
Posting Komentar